Menyikapi Perbedaan dan Harmoni Sosial di Masyarakat | Sosiologi Kelas 11

Perbedaan dan Harmoni Sosial di Masyarakat

Squad, kita perlu berbangga bahwa Indonesia adalah salah satu negara dengan keanekaragaman yang kaya, dimana Indonesia terdiri dari suku bangsa, ras, etnis, dan agama yang berbeda-beda. Namun, keberagaman ini juga menyebabkan masing-masing kelompok dan masyarakat yang ada Indonesia tidak mudah untuk disatukan dengan masyarakat yang lain. Perbedaan-perbedaan di masyarakat Indonesia ini menyebabkan adanya perbedaan pandangan, tata cara, dan tingkah laku dalam melakukan kehidupan kesehariannya. Lalu, bagaimana cara menyikapi perbedaan dan harmoni sosial di masyakarat? Simak artikel berikut ini ya?

Nah, perbedaan dari sisi kebudayaan, tingkah laku, maupun aktivitas dalam masyarakat ini dapat digolongkan menjadi dua hal, yaitu:

  • Diferensiasi Sosial (Ketidaksamaan Sosial Horizontal)

  • Stratifikasi Sosial (Ketidaksamaan Sosial Vertikal)

Perbedaan antarindividu atau kelompok yang tidak menunjukan adanya tingkatan lebih tinggi atau lebih rendah. Contohnya, perbedaan agama, etnis, jenis profesi, dan sebagainya.

Perbedaan antarindividu atau kelompok yang menunjukan adanya tingkatan lebih rendah atau lebih tinggi. Hal ini terlihat dalam perbedaan jabatan dalam suatu organisasi dan perbedaan kelas sosial.

Adanya perbedaan ini tentu membawa dampak positif dan negatif dalam hidup bermasyarakat. Karena itu, konsep kesetaraaan adalah sebuah konsep yang harus dipahami dalam menghadapi masyarakat yang beragam. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya konflik-konflik yang ditimbulkan. Konsep kesetaraan itu sendiri merupakan sebuah konsep yang melihat dari dalam diri tiap manusia dilahirkan setara, meski memiliki keberagaman identitas.

perbedaan dan harmoni sosial 

Kerukunan tidak harus berbentuk seragam, namun bisa juga beragam. (sumber: ajnn.net)

Pada dasarnya setiap manusia memiliki kesamaan hak-hak dasar yang disebut juga dengan hak asasi manusia. Pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar tersebut bertujuan agar dapat menciptakan harmoni sosial di masyarakat. Konsep dari harmoni sosial merupakan kondisi kehidupan individu yang hidup sejalan dan serasi dengan anggota masyarakat yang menjalani kodratnya masing-masing. Harmoni sosial ditandai dengan adanya solidaritas dalam masyarakat yang beragam tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya pranata-pranata sosial di masyarakat untuk mencapai dan menjaga harmoni sosial tersebut.

Salah satu pranata sosial yang paling berpengaruh dalam menjaga harmoni sosial adalah lembaga hukum. Lembaga hukum berfungsi untuk mengontrol dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip kesetaraan dalam kehidupan bermasyarakat. Hierarki sosial berupa ras, suku bangsa, maupun kekayaan dan kekuasaan tidak ada dalam konsep kesetaraan. Semua individu dianggap dan diperlakukan sama sehingga tidak ada perlakukan khusus terhadap pihak-pihak tertentu yang dapat memperlebar jurang perbedaan antar masyarakat dan menghambat terjadinya harmoni sosial.

Baca Juga: Proses Terbentuknya Kelompok Sosial

 

perbedaan dan harmoni sosial

 

Karena itu, Squad, di abad 21 yang penuh tantangan akibat kebaruan teknologi ini, coba yuk kita perluas wawasan sosial sekaligus meningkatkan toleransi dengan mengikuti berbagai macam kegiatan di masyarakat yang dihadiri oleh orang-orang dari bermacam latar belakang. Mengurangi prasangka, dan malah jadi menambah teman dan kenalan!

Mau belajar Sosiologi dengan cara yang asyik dan seru? Yuk, daftar di ruangbelajar sekarang! Kamu bisa nonton ribuan video belajar dengan animasi yang pastinya keren banget.

 IDN CTA Blog ruangbelajar Ruangguru

 

Sumber Referensi:

Sunarto, Kamanto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE – UI.

Richard Osborne & Borin Van Loon. 1996. Mengenal Sosiologi For Beginner. Bandung: Mizan

Henslin, JM. Sosiologi dengan Pendekatan Membumi Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

 

Sumber foto:

Foto ‘Ilustrasi Damai’ [daring] Tautan: https://www.ajnn.net/news/pemkab-singkil-harus-bisa-menciptakan-kedamaian-dan-kerukunan/index.html

 

Artikel ini diperbarui pada 26 November 2020.

Tedy Rizkha Heryansyah