Mempelajari Nilai dan Norma di Masyarakat | Sosiologi Kelas 7

Nilai dan Norma Sosial - Sosiologi Kelas 7-02

Artikel ini menjelaskan tentang nilai dan norma di masyarakat, meliputi pengertian, ciri-ciri, macam-macam, serta hubungannya di antara keduanya.

Apa yang akan kamu lakukan jika melihat ada orang buang sampah sembarangan? Menegur orang itu dengan kasar, menegur dengan sopan, atau diam saja? Tentunya, hal tepat yang harus kamu lakukan adalah menegurnya dengan cara yang sopan dan juga baik-baik, ya. Dalam berperilaku di masyarakat, kita harus mengedepankan yang namanya nilai dan norma sosial. Nilai dan norma ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis (rukun) di setiap anggota masyarakat. Lalu, apa itu nilai dan norma? Yuk, kita simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

 

Apa Itu Nilai Sosial?

Nilai adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan buruk di dalam masyarakat. Nilai dapat dijadikan dasar pertimbangan setiap individu dalam menentukan sikap serta mengambil keputusan. Menurut Clyde Kluckhohn, nilai sosial dipengaruhi oleh kebudayaan masyarakat itu sendiri. Hal inilah yang menyebabkan adanya perbedaan tata nilai di antara kelompok masyarakat.

Nah, terus nilai sosial itu kayak gimana, sih? Nilai sosial nggak berbentuk, alias abstrak. Soalnya, nilai sosial itu ada di dalam pikiran, pandangan, ide, atau gagasan setiap manusia. Contohnya, kamu nggak pernah buka galeri atau media sosial temanmu tanpa seizin mereka, karena kamu meyakini bahwa itu adalah privasi. Selain itu, kamu juga takut dicap nggak sopan sama temanmu. Itu tandanya, kamu memiliki nilai yang kamu yakini dan kamu jaga.

Nilai juga nggak punya sanksi atau hukuman kalo dilanggar, nih. Kenapa? Balik lagi, karena nilai sosial itu sesuatu yang diyakini dalam diri manusia aja, dan nggak diwujudkan dalam aturan hukum yang formal. Gimana? Paham ya sampai sini.  

Baca juga: Apa Itu Interaksi Sosial?

 

Macam-Macam Nilai Sosial

Menurut Notonagoro, nilai sosial dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Nilai material

Nilai material merupakan segala sesuatu yang berguna bagi tubuh manusia. Contohnya, barang-barang kebutuhan pokok, pakaian, obat-obatan, dsb.

2. Nilai vital

Nilai vital merupakan segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk melaksanakan aktivitasnya. Contohnya, buku dan perlengkapan alat tulis bagi pelajar, komputer bagi orang yang bekerja di bidang IT, barang-barang perkakas untuk orang pekerja bangunan, dsb.

3. Nilai kerohanian

Nilai kerohanian merupakan segala sesuatu yang berguna bagi batin (rohani) manusia. Nilai ini terbagi menjadi beberapa macam, yaitu:

  • Nilai kebenaran yang bersumber dari akal manusia dan diikuti dengan fakta-fakta yang telah terjadi.

  • Nilai keindahan yang berhubungan dengan ekspresi (perasaan) seseorang mengenai keindahan suatu hal, seperti karya seni.

  • Nilai moral yang bersumber dari perilaku baik dan buruknya seseorang.

  • Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Nah, sekarang kamu sudah tahu kan apa itu nilai sosial, ciri-ciri, serta macam-macamnya. Ternyata, nilai sosial ini memiliki hubungan terhadap norma-norma yang berlaku di masyarakat. Yuk, kita cari tahu hubungan antara nilai dan norma pada penjelasan berikut ini!

 

Apa Itu Norma Sosial?

Norma adalah seperangkat aturan berupa perintah atau larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Bedanya dengan nilai, norma bersifat nyata, tegas, dan jelas. Pelanggar norma akan diberi hukuman (sanksi) tertentu.

Norma yang ada di masyarakat merupakan bentuk penerapan dari nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat tersebut. Contohnya seperti kasus pada pembukaan artikel di atas, nih. Di tempat-tempat tertentu, biasanya terdapat norma yang melarang untuk membuang sampah sembarangan. Nah, norma ini dibuat oleh masyarakat yang peduli terhadap nilai keindahan dan kebersihan. Masyarakat yang menginginkan lingkungan yang bersih, indah, dan sehat, kemudian membuat aturan untuk menjaga lingkungan. Oleh karena itu, jika ada orang yang buang sampah sembarangan akan menerima sanksi berupa teguran.

Nah, dari contoh kasus tersebut dapat kita simpulkan kalau nilai merupakan dasar dari terbentuknya norma. Ingat ya, nilai itu merupakan sesuatu yang diyakini setiap orang, dan bisa berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Karena norma bergantung dengan nilai yang diyakini, jadi nggak heran kalo norma yang ada di suatu wilayah bisa berbeda dengan wilayah lainnya. Dengan kata lain, norma ini nggak berlaku secara umum, ya.

Contoh simpelnya gini deh, di beberapa sekolah, mengharuskan siswa perempuan menggunakan rok rample dengan panjang rok tidak boleh melebihi atas mata kaki. Jika ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi yang cukup berat. Tapi, ada juga beberapa sekolah yang membebaskan siswa perempuannya menggunakan rok rample maupun span. Itu berarti nilai-nilai yang mendasari norma tiap sekolah berbeda-beda.

 

Ciri-Ciri Norma Sosial

 

1. Umumnya tidak tertulis

Norma sosial biasanya hanya diingat, diserap, dan diterapkan dalam interaksi antar anggota kelompok masyarakat.

2. Hasil kesepakatan bersama

Norma sosial adalah peraturan yang berfungsi untuk mengatur perilaku seluruh anggota masyarakat. Oleh karena itu, norma sosial harus berdasarkan hasil kesepakatan bersama.

3. Bisa mengalami perubahan

Norma sosial terbentuk dari proses interaksi sosial di masyarakat. Oleh karena itu, norma sosial bisa mengalami perubahan sesuai dengan keinginan atau kebutuhan anggota masyarakat itu sendiri.

4. Ditaati bersama

Sebagai aturan yang berlaku di masyarakat, norma sosial harus didukung dan ditaati bersama oleh setiap anggota masyarakat.

5. Memiliki hukuman/sanksi

Hukuman/sanksi ini ada yang sifatnya ringan, sedang, dan berat. Hukuman/sanksi akan diberikan kepada setiap orang yang melanggar norma yang berlaku.

 

Macam-Macam Norma Sosial

Macam-macam norma sosial dikelompokkan menjadi dua, yaitu berdasarkan tingkatan sanksinya dan berdasarkan sumbernya.

a. Berdasarkan Tingkatan Hukuman/Sanksi

1. Cara (usage), merupakan perbuatan atau perilaku yang dilakukan seseorang dalam sebuah kelompok masyarakat, tetapi tidak dilakukan secara terus menerus. Contohnya, cara berpakaian yang baik dan sopan. Seseorang yang berpakaian kurang pantas pada kondisi tertentu akan mendapat sanksi berupa teguran.

2. Kebiasaan (folkways), merupakan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dan memiliki tujuan jelas yang dianggap baik (benar). Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sekelompok masyarakat, maka dapat disebut sebagai tradisi dan menjadi ciri dari kelompok masyarakat tersebut. Contohnya, kebiasaan menghormati dan menaati perintah orang tua, kebiasaan menggunakan tangan kanan saat makan dan minum, dsb. Orang yang melanggar, akan mendapat hukuman berupa teguran.

hormat kepada orang tuaMengucap salam dan hormat kepada orang tua merupakan contoh dari kebiasaan (folkways).

(sumber: nasional.tempo.co)

3. Tata Kelakuan (mores), merupakan aturan-aturan yang telah diterima oleh masyarakat. Biasanya, tata kelakuan berhubungan dengan kepercayaan atau keyakinan agama. Sanksi orang yang melanggar norma ini akan jauh lebih berat tingkatannya. Contohnya, larangan untuk mencuri, larangan untuk membunuh, dsb.

4. Adat Istiadat (custom), merupakan kumpulan tata kelakuan yang bersifat kekal dan menyatu sangat kuat dengan masyarakat yang menganutnya. Adat istiadat merupakan norma yang memiliki sanksi cukup berat bagi para pelanggarnya. Contohnya, seseorang yang melanggar pelaksanaan upacara adat akan dijatuhi hukuman berupa pengucilan dari kelompoknya.

tingkatan norma sosial

b. Berdasarkan Sumber

1. Norma Agama, bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa, sehingga sifatnya mutlak dan harus ditaati oleh setiap pemeluk agama. Contohnya, melaksanakan ibadah yang diperintahkan oleh Tuhan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Norma Kesusilaan (Norma Moral), bersumber dari hati nurani manusia untuk menentukan mana perbuatan yang baik dan buruk. Norma ini akan membentuk akhlak atau budi pekerti seseorang. Contohnya, bersikap jujur, tidak suka mengambil barang orang lain, dsb.

3. Norma Kesopanan, bersumber dari pergaulan seseorang di masyarakat. Norma ini didasari dari kebiasaan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat. Contohnya, sikap hormat kepada orang tua, sopan dan santun kepada semua orang, dsb.

4. Norma Hukum, norma yang didasarkan pada undang-undang tertulis yang dibuat secara resmi oleh badan negara dengan tujuan mengatur kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sifatnya memaksa serta bertujuan untuk melindungi dan menjaga tata tertib masyarakat. Contohnya, tidak melakukan tindakan kriminal, tertib berlalu lintas, wajib membayar pajak, dsb.

5. Norma Kebiasaan (Norma Kelaziman), bersumber dari tradisi budaya masyarakat. Contoh: mencuci tangan sebelum makan adalah kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat umum demi menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

Oke, sekarang kamu sudah tahu nih pengertian dari nilai dan norma, perbedaan, serta hubungan antara keduanya. Kesimpulannya adalah nilai merupakan sesuatu yang dianggap baik atau buruk di masyarakat, sedangkan norma merupakan aturan yang berlaku di masyarakat. Norma dibentuk berdasarkan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dan bertujuan untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut. Nilai dan norma inilah yang menjadi dasar terbentuknya lembaga sosial di masyarakat.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Lembaga Sosial

Nah, kalau kamu masih merasa bingung dengan materi yang sudah dijelaskan di atas dan ingin belajar langsung dengan ahlinya, kamu bisa cobain fitur Ruangguru Privat dari aplikasi Ruangguru. Lewat fitur ini, kamu akan belajar bareng guru privat berkualitas yang langsung datang ke rumahmu. Yuk, gabung sekarang!

IDN CTA Blog ruangguru privat

Referensi:

Suhardi dan Sri Sunarti. 2009. Sosiologi 1 Untuk SMA/MA Kelas X. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional

Sumber foto:

Foto gotong royong [daring]. Tautan: https://www.acehportal.com/2018/10/29/tni-dan-pramuka-gotong-royong-bersama/ (Diakses: 1 April 2020)

Foto Mengucap salam dan hormat kepada orang tua [daring]. Tautan: https://nasional.tempo.co/read/516247/banyuwangi-mengajar-rekrut-guru-sekolah-pelosok (Diakses: 1 April 2020)

Artikel terakhir diperbarui pada 23 November 2020.

Hani Ammariah