Calon Mahasiswa Reguler UI Wajib Tahu, Kebijakan UKT UI 2019

Kebjakan UKT UI 2019

Artikel ini memberikan informasi lengkap terkait kebijakan tarif UKT UI 2019, termasuk perbedaan dan cara mengajukan BOP Berkeadilan dan BOP Pilihan

Halo, calon mahasiswa baru UI! Bagi kamu yang dinyatakan lulus seleksi masuk UI melalui jalur SNMPTN, SBMPTN atau SIMAK UI, maka kamu akan diwajibkan untuk membayar biaya pendidikan. Universitas Indonesia memberikan kemudahan nih untuk kamu yang lulus untuk menentukan Biaya Operasional Pendidikan (BOP). UI memberlakukan mekanisme pengajuan tarif UKT melalui dua jenis biaya kuliah, yaitu BOP-Berkeadilan dan BOP-Pilihan yang dibayarkan setiap semester. Apa ya bedanya?

A. BOP Berkeadilan (BOP-B)

BOP Berkeadilan adalah mekanisme pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa S1 REGULER yang penetapannya disesuaikan dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan. Untuk mengajukan BOP-B, ada berkas pendukung yang harus dilengkapi. Berkas ini akan memberikan gambaran kondisi penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa. Begitu dinyatakan diterima, kamu bisa langsung mengajukan BOP-B.

UI akan melakukan verifikasi dan penilaian terlebih dahulu sebelum menetapkan biaya pendidikan yang akan dibayarkan oleh calon mahasiswa. Jadi, tidak semua besaran biaya yang diajukan akan diterima karena akan disesuaikan dengan kemampuan finansial penanggung biaya.

Kebjakan UKT UI 2019

Kebjakan UKT UI 2019

Baca juga: Mau Masuk UI? Ini Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru UI 2019

Berkas yang dibutuhkan dalam formulir BOP Berkeadilan

Kebjakan UKT UI 2019(Sumber: instagaram.com/univ_indonesia)

Ingat! Biaya Pendidikan Berkeadilan hanya berlaku untuk program Sarjana Reguler. Program pendidikan lain (Vokasi, Sarjana Paralel, Sarjana Ekstensi, Sarjana Kelas Internasional maupun Pascasarjana) tidak berhak atas skema Biaya Pendidikan Berkeadilan.

B. BOP Pilihan (BOP-P)

BOP Pilihan adalah mekanisme pengajuan UKT untuk mahasiswa S1 REGULER yang penetapannya ditentukan sendiri oleh penanggung biaya pendidikan yang didasarkan pada semangat untuk berpartisipasi dalam pengembangan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas di UI. Besaran BOP-P lebih besar dari batas maksimal yang ditetapkan untuk BOP-B.

Besaran BOP-P yang dipilih calon mahasiswa akan langsung diterima oleh UI, sehingga pembayaran biaya pendidikan dapat segera dilakukan. Kamu sendiri tidak perlu menyiapkan berkas-berkas seperti halnya yang disyaratkan untuk BOP-B.

Kebjakan UKT UI 2019

Kebjakan UKT UI 2019

Komitmen UI

  • UI menjamin tidak ada mahasiswa yang dikeluarkan dari UI karena biaya pendidikan
  • Secara akademis tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan Biaya Pendidikan yang dibedakan
  • Secara akademis, hak dan kewajiban seluruh mahasiswa UI adalah sama, termasuk juga fasilitas pendidikan yang diterima. UI tidak membeda-bedakan fasilitas pendidikan yang menjadi hak mahasiswa berdasarkan mekanisme pembayaran biaya operasional pendidikan yang dipilih.

PERINGATAN!

*Mahasiswa yang terbukti memberikan keterangan yang salah akan diberikan sanksi berupa pembebanan 2x lipat biaya pendidikan batas atas kelas BOP-Berkeadilan tertinggi (kelas 6 untuk Rumpun Sosial dan Humaniora dan kelas 8 untuk Rumpun Sains, Teknologi dan Kesehatan)

Informasi Biaya Pendidikan di UI

Mengutip situs resmi UI, komponen biaya pendidikan berbeda-beda untuk tiap program dan jenjang pendidikan. Biaya pendidikan bukan berdasarkan jalur masuk, tetapi berdasarkan program pendidikan menggunakan SK Rektor tentang Biaya Pendidikan.

  • S1 Reguler, komponen biaya pendidikan hanya Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibayarkan tiap semester.
  • Vokasi/S1 Paralel/S2/S3/Profesi/Spesialis, komponen biaya pendidikan terdiri dari Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang dibayarkan tiap semester dan Dana Pengembangan (DP) yang dibayarkan hanya pada saat pertama diterima.
  • S1 Kelas Internasional, komponen biaya pendidikan terdiri dari Tuition Fee (TF) yang dibayarkan tiap semester dan Admission Fee (AF) yang dibayarkan hanya pada saat pertama diterima.

Biaya pendidikan S1 Reguler SIMAK = S1 Reguler SNMPTN = S1 Reguler SBMPTN. Informasi lengkap biaya pendidikan yang ada di UI bisa kamu lihat di sini.

Baca juga: Bedah Jalur Mandiri Ujian Tulis SIMAK UI 2019

Gimana Squad, sudah siap memakai jaket kuning? Untuk kamu yang masih berjuang agar bisa diterima di kampus impian, ayo tetap semangat ya. Buat belajar jadi lebih mudah dan menyenangkan dengan video beranimasi, latihan soal, dan rangkuman infografis di ruangbelajar.

IDN CTA Blog ruangbelajar Ruangguru

Shabrina Alfari

Content Writer and Content Performance at Ruangguru. Hope my writing finds you well and help you learn a thing or two! :D